BAB I
PENDAHULUAN
Koperasi Unit Desa
adalah suatu Koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan
berlokasi didaerah pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencangkup satu wilayah
kecamatan. Pembentukan KUD ini merupakan penyatuan dari beberapa Koperasi
pertanian yang kecil dan banyak jumlahnya dipedesaan. Selain itu KUD memang
secara resmi didorong perkembangannya oleh pemerintah.
Menurut instruksi
presiden Republik Indonesia No 4 Tahun 1984 Pasal 1 Ayat (2) disebutkan bahwa
pengembangan KUD diarahkan agar KUD dapat menjadi pusat layanan kegiatan
perekonomian didaerah pedesaan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari pembangunan nasional dan dibina serta dikembangkan secara terpadu melalui
program lintas sektoral. Adanya bantuan dari pemerintah tersebut ditujukan agar
masyarakat dapat menikmati kemakmuran secara merata dengan tujuan masyarakat
yang adil makmur akan juga tercapai dengan melalui pembangunan dibidang
ekonomi, misalnya dengan memberikan kredit kepada pihak-pihak yang ekonominya
masih lemah atau rakyat kecil terutama didaerah pedesaan Dalam menjalankan
usaha koperasi diarahkan pada usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan
anggota, baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya.
BAB II
PEMBAHASAN
Koperasi dengan bidang
usaha pertanian terutamanya Koperasi Unit Desa ( KUD ) sangat besar kaitannya
menyangkut sarana produksi, bibit hingga pemberantasan hama. Demikian
disampaikan oleh Bapak Cipta dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura
Kota Denpasar dalam Talkshow Warung On-line Koperasi yang mengangkat tema
“Peran Koperasi dan Pertanian” Rabu, 14 Juli 2010. Terungkap juga, dari 27.778
hektar luas wilayah Kota Denpasar sebesar 2.693 hektar masih merupakan lahan
pertanian dengan nomor urutan n0 7 dari 9 kabupaten/ kota di Bali, dengan 31
subak. Untuk tetap mempertahankan keberadaan lahan pertanian ini, saat ini
dirintis berbagai usaha dengan kajian - kajian tekhnologi. Hal ini sesuai
dengan keinginan Gubernur Bali, Bapak Made Mangku Pastika untuk mewujudkan
Program Pertanian Kreatif.
Khususnya yang
berkecimpung dalam pertanian organik maupun anorganik, yang bergerak di bidang
lahan basah maupun lahan kering, baik komoditi padi, palawija holtikultura
maupun tanaman hias, mari kita bersama bergerak, dengan memanfaatkan lahan yang
ada. Sehingga harapan kita ke depan, pertanian nanti bukanlah lagi pertanian
yang berkecimpung dengan lumpur, demikian juga untuk generasi muda hendaknya
tidak hanya terfokus melihat peluang usaha dalam bidang industri, melainkan
pertanian, karena prospek yang diberikan sangat potensial. Keterkaitan dengan
Koperasi Unit Desa saat ini keberadaannya tidak terlalu banyak bila
dibandingkan dengan koperasi unit usaha lainnya. Hal ini perlu lebih
ditingkatkan untuk membantu petani baik dari segi permodalan, bibit dan juga
alat – alat berat. Dinas Pertanian juga kerap melakukan pembinaan kepada para
petani, dan untuk informasi selanjutnya silahkan mengubungi Dinas Pertanian
Tanaman Pangan dan Holtikultura kota Denpasar di Jl. Raya Sesetan no. 152
Denpasar.
Sementara mengenai
perkembangan koperasi di Bali menunjukkan perkembangan yang sangat pesat,
dengan kenaikan jumlah koperasi sebanyak 3689 koperasi atau 5,6 persen dari
tahun 2009. Ini merupakan bukti perkembangan yang sangat signifikan, terutama
masalah kinerja dan aset-aset yang dimiliki. Artinya tumbuhnya koperasi ini
bisa menyelamatkan pengangguran dan menciptakan lapangan pekerjaan. 95%
koperasi di Bali yang lebih banyak bergerak di bidang simpan pinjam, dan ada sebanyak
3457 koperasi yang masih aktif. Saat ini rata-rata koperasi yang ada di Bali
kondisinya sehat dan berkualitas disamping itu Dinas Koperasi sudah
mengupayakan untuk meningkatakan koperasi baik dari segi kinerja maupun
kualitas yang dimiliki oleh koperasi itu sendiri, melihat prospek dari koperasi
kedepan mempunyai peranan untuk meningkatan ekonomi masyarakat yang
berlandaskan budaya lokal. Menurut Bpk. Gede Suyasa sebagai ketua panitia dari
Kota Denpasar, saat ini yang sudah dilakukan adalah dengan melakukan berbagai
kegiatan kemasyarakatan, sosial.
Bapak Gede Indra
berpesan, “Khusus kepada warga gerakan koperasi, pengurus, pengawas, manajer,
dan anggota koperasi di Bali, diserukan untuk lebih meningkatkan kinerja
sehingga kehadiran koperasi makin dirasakan anggota dan masyarakat dan
memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah Bali dan semoga
koperasi Denpasar menjadi gerakan koperasi kreatif dan berbudaya serta tetap
menjadi pendukung ekonomi bawah.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Koperasi memanglah
sangat membantu apa lagi didaerah pedesaan, didesa banyak sekali kendala yang
dihadapi yaitu yang palng besar adalah modal. Di Koperasi Unit Desa (KUD)
disinilah kita dapat memulai usaha diantaranya dapat meminjam modal agar usaha
kita tetap maju atau bias memulai usaha dari awal. Di era Globalisasi seperti
sekarang ini, masyarakat yang mempunyai keinginan wirausaha di daerah pedesaan
dapat menggunakan fasilitas KUD (Koperasi Unit Desa) untuk mempermudah
menjalankan usaha mereka.
Referensi :
- http://www.denpasarkota.go.id/instansi/?cid==MjN&s=i_berita&id=2715
- http://yukfuk.wordpress.com/2010/01/03/kud-koperasi-unit-desa/
0 comments:
Post a Comment